Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 18/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
OSCHA ADRYAN S.H
Terdakwa:
RISALDUS LAPIKOLY alias ABID
2413
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Risaldus Lapikoly Alias Abid tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    OSCHA ADRYAN S.H
    Terdakwa:
    RISALDUS LAPIKOLY alias ABID
    PUTUSANNomor 18/Pid.B/2020/PN KlibDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : RISALDUS LAPIKOLY Alias ABID;Tempat lahir : Kokar;Umur/ tanggal lahir : 19 Tahun/ 28 Januari 2000;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan/ : Indonesia;KewarganegaraanTempat tinggal : Kokar, Rt.011/Rw.005, Kelurahan Adang
    oleh Penasihat Hukum meskipun hak tersebut telahdisampaikan kepada Terdakwa;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca:Y Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kalabahi tanggal 17 Februari 2020Nomor 18/ Pid.B/ 2020/ PN.Klb, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;v Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi tanggal 17 FebruariNomor 18/ Pid.B/ 2020/ PN.Klb tentang penetapan hari sidang;Y Berkas perkara atas nama Terdakwa Risaldus Lapikoly Alias Abidbeserta seluruh lampirannya;v
    Menyatakan terdakwa RISALDUS LAPIKOLY terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana dalam surat dakwaan, diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RISALDUS LAPIKOLYdengan pidana penjara selama 8 (Delapan) bulan dikurangkanselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    Perkara: PDM06/ K.BAHI/ Epp.2/ 01/ 2020, tertanggal 14Februari 2020, yang di bacakan di persidangan pada hari Senin tanggal 24Februari 2020 dengan uraian dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa RISALDUS LAPIKOLY Alias ABID pada hari Sabtutanggal 29 Juni 2019 sekitar pukul 18.30 wita atau setidaktidaknya padawaktu tertentu dalam bulan Juni tahun 2019 bertempat di Jalan Raya AlorBesar, Rt.11/ Rw.05, Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut,Kabupaten Alor atau setidaktidaknya pada tempat lain yang
    Menyatakan Terdakwa Risaldus Lapikoly Alias Abid tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.