Ditemukan 3 data
8 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ahmad Afandi ) dengan Pemohon II ( Risanatul Jannah binti Herman ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 1984 di Kecamatan Sumbejambe Kabupaten Jember ;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbejambe
PENETAPANNomor 2316/Pdt.P/2018/PA.JrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jember yang memeriksa perkara tertentu pada tingkatpertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan PengesahanNikah yang diajukan oleh:Ahmad Afandi bin Slamet Kusnadi, umur 22 tahun, agama Islam, pendidikanMTs, pekerjaan Petani, tempat kediaman di Dusun Krajan RT.005RW. 001 Desa Gunungmalang Kecamatan SumberjambeKabupaten Jember sebagai Pemohon ;Risanatul Jannah binti Herman, umur 18
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Ahmad Afandi bin Slamet Kusnadi)dan Pemohon II (Risanatul Jannah binti Herman) yang dilangsungkan padatanggal 14 Oktober 1984 di Kecamatan Sumbejambe Kabupaten Jember;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Ahmad Afandi ) denganPemohon II ( Risanatul Jannah binti Herman ) yang dilaksanakan pada tanggal14 Oktober 2015 di Kecamatan Sumbejambe Kabupaten Jember ;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatanperkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sumbejambe Kabupaten Jember;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 316000.
13 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Risanatul Heru Bin Supriatin) terhadap Penggugat (Desi Nurpatihah Binti Dedi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
145 — 15
belahpihak yang berperkara telah datang menghadap di persidangan;3.3 Upaya damai oleh MajelisBahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan pihak Pemohon danTermohon agar mau hidup rukun kembali membina rumah tangganya, namun tidakberhasil;3.4 Upaya damai melalui mediasiMenimbang, bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaian tersebut, sesuaidengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 01 Tahun 2008Tentang Prosedur Mediasi, Majelis Hakim sesuai kesepakatan Pemohon dan Termohontelah menunjuk Risanatul