Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 18-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 121/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG SUPARYANTO.,S.H.
Terdakwa:
AHMAD als MAD Bin RISANTO
4513
  • Mengadili

    Menyatakan Terdakwa Ahmad alias Mad bin Risantoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun.

    Menetapkanmasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Menetapkan terdakwa tetap ditahan.

Register : 12-04-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 121/Pid.B/2021/PN Blt
Tanggal 27 Mei 2021 — Penuntut Umum:
BAMBANG SUPARYANTO.,S.H.
Terdakwa:
AHMAD als MAD Bin RISANTO
586
  • Mengadili

    Menyatakan Terdakwa Ahmad alias Mad bin Risantoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun.

    Menetapkanmasa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Menetapkan terdakwa tetap ditahan.