Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 83/Pid.B/2024/PN Kot
Tanggal 14 Mei 2024 — - RISDINAN Alias ARIS Bin (Alm) ROBANI
180
  • Menyatakan Terdakwa Risdinan alias Aris bin (alm) Robani tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Risdinan alias Aris bin (alm) Robani oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;3.
    - RISDINAN Alias ARIS Bin (Alm) ROBANI