Ditemukan 1 data
19 — 5
Memberi izin kepada Pemohon (Niko Yama bin Hamdan) untuk menjatuhkan talak saruraj'i terhadap Termohon (Dian Nova Risenia binti Asril Tamin) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;
3.
Menghukum Tergugat (Niko Yama bin Hamdan) untuk membayar kepada Penggugat (Dian Nova Risenia binti Asril Tamin) berupa :
2.1. Nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mut'ah berjumlah Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
2.2. Nafkah Hadhanah satu orang anak untuk masa yang akan datang sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan sampai dewasa/mandiri (berumur 21 tahun);
Dalam Konvensi dan Rekonvensi.