Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019/PN Ptk
Tanggal 5 April 2019 — Terdakwa
8317
  • MENETAPKAN

    1. Menghentikan proses pemeriksaan perkara Anak Titan Riskyta Sandra alias Titan dan Stevanus Steven alias Steven;
    2. Memerintahkan agar Barang Bukti berupa:
      • 1 (satu) buah drum besi berisi oli bekas;
      • Dikembalikan kepada korban Haryono;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pontianak untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Penyidik Anak, Penuntut
Register : 06-12-2021 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1138/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 25 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Si Ayu Alit Sutari Dewi,S.H.
Terdakwa:
Suraji
10244
  • sekitar bulan Maret 2019 terdakwa SURAJI yang merupakan suami darisaksi DIAH SUARTINI (Sesuai Buku nikah nomor 76/119/VII/PW.01/189 diKantor Agama Kecamatan Kuta Kabupaten Badung pada .tanggal 01 Agustus1989 ) berselisin paham saat terdakwa mengatakan telah menikah dengansaksi HERNANIK pada tanggal 30 Agustus 2019 di KUA Kec Petang Kab.Badung, dengan cara seminggu sebelum akad nikah dengan saksi HERNANIKterdakwa berkunjung kerumah ALM PAK HJ QOSIM untuk mengantar berobatanak terdakwa atas nama RISKYTA
    darisaksi DIAH SUARTINI (Sesuai Buku nikah nomor 76/119/VII/PW.01/189 diKantor Agama Kecamatan Kuta Kabupaten Badung pada .tanggal 01 Agustus1989 ) berselisih paham saat terdakwa mengatakan telah menikah denganHalaman 5 dari 32 halaman Putusan nomor 1138/Pid.B/2021/PN Dpssaksi HERNANIK pada tanggal 30 Agustus 2019 di KUA Kec Petang Kab.Badung, dengan cara seminggu sebelum akad nikah dengan saksi HERNANIKterdakwa berkunjung kerumah ALM PAK HJ QOSIM untuk mengantar berobatanak terdakwa atas nama RISKYTA
Register : 07-08-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 22-08-2023
Putusan PN PALOPO Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Plp
Tanggal 14 Agustus 2023 — Pemohon:
Megawati
179
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tertulis NAYLA RIZKYTA TRIAZALIA menjadi NAYLA RISKYTA TRIAZALIA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo untuk mencatat perubahan itu dalam tahun yang sedang
Register : 22-07-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 19/Pdt.G/2020/PN Nab
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9227
  • berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 7371.PK.2010.000993, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Nabire untuk mengirimkan salinan putusan inii yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire untuk dicatat pada register yang telah ditentukan untuk maksud itu dan menerbitkan akta perceraiannya ;
  • Menyatakan anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yaitu Viola Riskyta
Register : 16-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA TANJUNG PANDAN Nomor 338/Pdt.G/2023/PA.TDN
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Tanjungpandan untuk menyerahkan Akta Cerai kepada Tergugat setelah Tergugat memenuhi isi diktum angka 4 (empat) di atas di Kepaniteraan;
  • Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak-anak yang bernama :
    1. MARSELLIA ARMANDA, Tempat/Tanggal Lahir Tanjungpandan, 10 Maret 2002, NIK: 1902015003020001;
    2. KHAILA ILHAM MANGKUNAGARO, Tempat/Tanggal Lahir Tanjungpandan, 28 April 2005, NIK: 1902012804050004;
    3. REYSHA RISKYTA
Register : 20-09-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PN PALU Nomor 7/Pid.Pra/2018/PN Pal
Tanggal 5 Nopember 2018 — Pemohon:
H. MOCH. AMIN BADAWI
Termohon:
Kepala Pimpinan Kantor Jasa Keuangan OJK Sulawesi Tengah
11741
  • BPR Akarumi dapat diperpanjang selama 6 (enam) bulan kedepansampai dengan 28 September 2018 dengan pertimbangan PSP telahmenyetor fasilitas kredit terkait sebesar Rp.500.000.000,(lima ratus jutarupiah) atas nama masingmasing sebagai berikut: Nur InsanaRp.100.000.000, (seratus juta rupiah), Sandang Rp.51.818.000,(lima puluhsatu juta delapan ratus delapan belas ribu rupiah),Kahadin Rp.57.000.000,(lima puluh tujuh juta rupiah), Rislan Rp.110.000.000,(Sertaus sepuluh jutarupiah), Riskyta Ratu Haliza