Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2023 — Putus : 21-03-2024 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 565/Pdt.G/2023/PN Bks
Tanggal 21 Maret 2024 — Penggugat:
FERDY PIET LALUYAN
Tergugat:
1.NICOLAAS LEFRAND PALANDENG
2.RISMADJAYA LUBIS
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat di Jakarta, Cq.Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat, Cq Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi
2323
  • dan Tergugat III yang telah dipanggil secara sah dan patut, tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
  • Menyatakan transaksi jual beli antara Ferdy Piet Laluyan (Penggugat) dengan Nicolaas Lefrand Palandeng (Tergugat I) sebagaimana Bukti Kwitansi Pembayaran tertanggal 17 Nopember 1988 Maupun terhadap transaksi jual beli antara Nicolaas Lefrand Palandeng (Tergugat I) dengan Rismadjaya
    No. 115, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, kota Bekasi, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 189/Pekayon Jaya, dengan Gambar Situasi No. 320i/1983 tertanggal 22 Juni 1983 atas nama RISMADJAYA LUBIS
  • Memberikan hak kepada Penggugat untuk mengurus Akta Jual Beli dan maupun Balik Nama dari nama Tergugat I maupun Tergugat II kepada Penggugat atas kuasa putusan ini (Tergugat I dan Tergugat II apabila tetap tidak hadir maka ketidakhadirannya,
    Penggugat:
    FERDY PIET LALUYAN
    Tergugat:
    1.NICOLAAS LEFRAND PALANDENG
    2.RISMADJAYA LUBIS
    Turut Tergugat:
    Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Pusat di Jakarta, Cq.Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Barat, Cq Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi