Ditemukan 1 data
10 — 1
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (ANDHIKA RISMUPICA IWANTORO bin MUJIMAN) terhadap Penggugat (DHIAN RATNA SAFITRI Binti PADIYANTO);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nganjuk untuk mengirimkan salinan