Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2693/Pdt.G/2024/PA.Tgrs
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • ., S.H. bin Muhammad Isa) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Wifa Tsabitah binti Rispanel Arya) dihadapan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;

    2. Menetapkan akibat perceraian kepada Tergugat yaitu:

    2.1 Mutah berupa uang sejumlah Rp4.000.000,- (empat juta rupiah);

Register : 07-11-2023 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 1220/Pdt.G/2023/PN Tng
Tanggal 14 Mei 2024 — RISPANEL ARYA, S.ST., MM.
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Banten c.q. H. GEMBONG RUDIANSYAH SUMEDI, ST., MM.
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. AHMAD SYAIKHU, Dalam kedudukannya sebagai Presiden,
4.Komisi Penegakkan Disiplin Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera c.q. ASEP SULAIMAN
5.Dewan Etik Daerah, DPD Partai Keadilan Sejahtra Kabupaten Tangerang, c.q.
130
  • RISPANEL ARYA, S.ST., MM.
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Banten c.q. H. GEMBONG RUDIANSYAH SUMEDI, ST., MM.
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera c.q. AHMAD SYAIKHU, Dalam kedudukannya sebagai Presiden,
    4.Komisi Penegakkan Disiplin Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera c.q. ASEP SULAIMAN
    5.Dewan Etik Daerah, DPD Partai Keadilan Sejahtra Kabupaten Tangerang, c.q.