Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 816/Pid.Sus/2017/PN Jmr
Tanggal 2 Nopember 2017 — VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMAD SYARIEF
224
  • Menyatakan Terdakwa VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMAD SYARIEF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMAD SYARIEF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMAD SYARIEF
    Pekerjaan: VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMADSYARIEF: Jember: 22 tahun / 16 Juli 1995: Perempuan: Indonesa: Jalan P.B Sudirman Gg. XIV No. 31 RT. 003 / RW.017, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang,Kabupaten Jember: Islam: Belum bekerjaTerdakwa VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMAD SYARIEF ditahan dalamtahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 15 Agustus 20172.
    Menyatakan terdakwa Venti Risqianasari binti Mochammad Syarifbersalaha melakukan tindak pidana "tanoa hak mengedarkan sediaanfarmasi" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 196 UURINo. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam dakwaan kesatu.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Venti Risqianasari BintiMochammad Syarief tersebut berupa pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan.3.
    permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 816/Pid.Sus/2017/PN JmrKESATU :Bahwa terdakwa VENTI RISQIANASARI
    Jember, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jember, Dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatanyang tidak memenuhi standard dan / atau persyaratan keamanan, khasiatatau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat(2) dan ayat (3), perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bermula terdakwa VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMAD SYARIEFtelah menerima titipan sebanyak
    Menyatakan Terdakwa VENTI RISQIANASARI Binti MOCHAMMADSYARIEF telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi;2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa VENTI RISQIANASARI BintiMOCHAMMAD SYARIEF oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3.