Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 132/Pid.Sus/2022/PN Lmj
Tanggal 6 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
AHMAD FAHRUDIN, S.H.
Terdakwa:
Akhdan Margo Risskullah
2221
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa AKHDAN MARGO RISSKULLAHtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan sediaan farmasi tanpa ijinsebagaimana dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama2(dua) tahun6 (enam) bulan dan denda sejumlahRp10.000.000,00(Sepuluh juta rupiah