Ditemukan 3 data
Terbanding/Tergugat : PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE CAB BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat : notarus SHANTY RISTHIANTI SH
Turut Terbanding/Penggugat II : HJ RENI SURYANI
50 — 26
Pembanding/Penggugat I : RIDWAN ABRIANSYAH
Terbanding/Tergugat : PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICE CAB BANDUNG
Terbanding/Turut Tergugat : notarus SHANTY RISTHIANTI SH
Turut Terbanding/Penggugat II : HJ RENI SURYANINotaris SHANTY RISTHIANTI,SH,M .kn beralamat di Bojongsoang Nomor159 Bandung West Java 40287 selanjutnya disebut sebagai TurutTerbanding semula Turut TergugatTelah Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi BandungNomor:331/PEN/PDT/2019/PT.BDG , tanggal 22 Juli 2019 tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini pada peradilanTingkat Banding dan pada hari dan tanggal yang sama penunjukan PeniteraPengganti oleh Plt.Panitera Pengadilan Tinggi Bandung;Halaman 1 dari 22 Halaman
PT Toyota Astra Financial Services cabang Bandung
Tergugat:
1.KEJAKSAAN NEGERI BANDUNG
2.ANHAR
50 — 9
.: 249 tanggal 17 Juni 2016 yang dibuat Notaris Shanty Risthianti, S.H.,M.Kn., yang berkedudukan di Jawa Barat..
para terlawan.Menimbang bahwa selanjutnya mejelis akan mempertimbangkan satu persatueksepsi yang di ajukan oleh para terlawan apabila eksepsi pertama beralasan makamajelis tidak akan memeprtimbangkan eksepsi berikutnya sedangkan apabila eksepsipertama tidak beralasan maka majelis akan mempertimbangkan eksepsi berikutnya.Menimbang bahwa terlebih dahulu majelis hakim akan mempertimbangkaneksepsi para terlawan pada angka ad.1 gugatan kurang pihak karena Edwan RachmatGumilar, SE dan Notaris Shanty Risthianti
Toyota Astra Financial Servicesdengan Edwin Rachmad Gumilar, SE sebagaimana dalam surat perjanjian pembiayaansehingga menurut majelis hakim dengan tidak memasukkannya pihak Edwin RachmadGumilar dan Notaris Shanty Risthianti, SH,MKn untuk di tarik sebagai pihak dalamperkara A quo maka perlawanan pelawan menjadi kurang pihak sehingga dengandemikian eksepsi ad. 1 gugatan perlawanan kurang pihak beralasan dan dapat dikabulkan/ dapat di terima .Menimbang bahwa karena eksepsi para terlawan pada angka 1
60 — 31
.: 249 tanggal 17 Juni 2016 yang dibuat Notaris Shanty Risthianti, S.H.
para terlawan.Menimbang bahwa selanjutnya mejelis akan mempertimbangkan satu persatueksepsi yang di ajukan oleh para terlawan apabila eksepsi pertama beralasan makamajelis tidak akan memeprtimbangkan eksepsi berikutnya sedangkan apabila eksepsipertama tidak beralasan maka majelis akan mempertimbangkan eksepsi berikutnya.Menimbang bahwa terlebih dahulu majelis hakim akan mempertimbangkaneksepsi para terlawan pada angka ad.1 gugatan kurang pihak karena Edwan RachmatGumilar, SE dan Notaris Shanty Risthianti
Toyota Astra Financial Servicesdengan Edwin Rachmad Gumilar, SE sebagaimana dalam surat perjanjian pembiayaansehingga menurut majelis hakim dengan tidak memasukkannya pihak Edwin RachmadGumilar dan Notaris Shanty Risthianti, SH,MKn untuk di tarik sebagai pihak dalamperkara A quo maka perlawanan pelawan menjadi kurang pihak sehingga dengandemikian eksepsi ad. 1 gugatan perlawanan kurang pihak beralasan dan dapat dikabulkan/ dapat di terima .Menimbang bahwa karena eksepsi para terlawan pada angka 1