Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 195/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 11 April 2019 — Pemohon:
RISTITUTA YOHANA KRISTANTI
158
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk:
    • Melakukan perubahan nama Anak Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 3572011703090006 yang semula tertulisKHANZA AMANINA dilakukan perubahan menjadi RISTITUTA KHANZA AMANINA;
    • Melakukan perubahan nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor
    3572-LU-30112012-0009 yang semula tertulisKHANZA AMANINA dilakukan perubahan menjadi RISTITUTA KHANZA AMANINA;
    Pemohon:
    RISTITUTA YOHANA KRISTANTI