Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2021 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PA Ngamprah Nomor 4/Pdt.P/2021/PA.Nph
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1714
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Tuti Nur Asiam binti Yayan Ristiyandi untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Iip Saripudin bin Mamat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp287.000,00 (dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
    PENETAPANNomor 4/Pdt.P/2021/PA.Nph&Eliw DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ngamprah yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Pemeriksa telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:Yayan Ristiyandi bin Atin, Tempat/Tgl Lahir Bandung, 17 Juni 1977 (43Tahun), agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaan BuruhHarian Lepas, bertempat kediaman di Kp.
    Bahwa Pemohon hendak menikahkan anak Pemohon yang bernama TutiNur Asiam binti Yayan Ristiyandi, tempat tanggal lahir Bandung, 03Oktober 2004, umur 16 tahun 3 Bulan, Agama Islam, Pendidikan SD, tempatkediaman di Kp.
    Menetapkan, memberikan dispensasi nikah kepada anak Pemohonbernama (Tuti Nur Asiam binti Yayan Ristiyandi) untuk menikah dengancalon suami yang bernama (lip Saripudin bin Mamat);3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 3217151706770003 atas namaYayan Ristiyandi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, tanggal 25 September,bermaterai cukup dan telah dinazagelen serta telah dicocokkan denganaslinya (P.1);Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 3217151712140014 atas nama KepalaKeluarga Yayan Ristiyandi yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, tanggal 03 November2020, bermaterai cukup dan telah dinazagelen
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Tuti Nur Asiambinti Yayan Ristiyandi untuk menikah dengan calon suaminya yangbernama lip Saripudin bin Mamat;3.
Register : 14-07-2020 — Putus : 27-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 1896/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 27 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
119
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ega Zuniar Suherman bin Suherman) kepada Penggugat (Resi Ebi Ristiyandi binti Edi Sutarjo);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp381000,00 ( tiga ratus delapan puluh satu ribu Rupiah);