Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 236/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 6 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat I : ANTON BAMBANG SOEGIARTO.
Pembanding/Penggugat II : ANY LUVENA WIDJAJA BS.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
Terbanding/Tergugat II : PT. Anugerah Lestari Utama,
249130
  • Bahwa oleh karena perbuatan yang dilakukan Tergugat danTergugat II dalam melakukan pembutaan dan menjalankan Akta Pengalihanpiutang/ hak tagih (Cessie) dibenarkan berdasakan ketentuan perundangundangan yakni Pasal 613 KUHPerdata, maka sangatlah tepat Tergugat memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo untuk menyatakan sah dan berharga akta perjanjian pengalihan piutangPutusan Nomor 236/PDT/2021/PT.DKINomor 05 tanggal 25 Juni 2019 yang dibuat di hadapan Yoyok Riswandoyo
    ,S.H., Notaris di Bekasi dengan segala akibat hukumnya dan selanjutnyasebagai akibat dari pada itu agar menghukum Para Tergugat untuk patuhterhadap isi dari Akta Perjanjian Pengalihnan Piutang Nomor 05 tanggal 25Juni 2019 yang dibuat di hadapan Yoyok Riswandoyo, S.H., Notaris diBekasi;7.
    Menyatakan sah dan berharga Akta Perjanjian Pengalihan PiutangNomor 05 tanggal 25 Juni 2019 yang dibuat di hadapan Yoyok Riswandoyo,S.H., Notaris di Bekasi dengan segala akibat hukumnya;3. Menghukum Para Penggugat untuk patuh terhadap Akta PerjanjianPengalihan Piutang Nomor 05 tanggal 25 Juni 2019 yang dibuat di hadapanYoyok Riswandoyo, S.H. Notaris di Bekasi dengan segala akibat hukumnya;4.
Register : 12-09-2019 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 14-01-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 764/Pdt.G/2019/PN Jkt.Sel
Tanggal 7 April 2020 — 1. Anton Bambang Soegiarto., Jabatan Direktur Utama PT Starlight Prime Thermoplas, yang bertindak untuk diri sendiri dan atas nama PT Starlight Prime Thermoplas, beralamat di .Jalan Tanah Mas II B/27 RT. 001/RW. 001 Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. Hendra Karianga, S.H.M.H.dan kawan-kawan, Para Advokat pada Hendra Karianga & Asssociates, berkantor di Gajah Mada Tower Lt. 21 Unit.03 Jln. Gajah Mada Kav. 19-23 Jakarta Pusat., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2019 sebagai Penggugat I; 2. Any Luvena Widjaja Bs., Jabatan Direktur Utama PT. Cipta Properti Indonesia, bertindak untuk diri sendiri dan atas nama PT. Cipta Properti Indonesia beralamat di Jalan Pulo Mas Utara III D. No. 12, RT. 001/RW. 014 Kel. Kayu Putih Kec. Pulogadung Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dr. Hendra Karianga, dan kawan-kawan, Para Advokat pada Hendra Karianga & Asssociates, berkantor di Gajah Mada Tower Lt. 21 Unit.03 Jln. Gajah Mada Kav. 19-23 Jakarta Pusat., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Agustus 2019 sebagai Penggugat II; Lawan: 1. PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk, Dalam hal ini diwakili oleh Dadi Budiana dan Rita Mirasari, Direktur, beralamat di Menara Bank Danamon, JL. HR Rasuna Said Kav. C-10, Kelurahan Karet, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan , dalam hal ini memberikan kuasa kepada R Cahyanto dan kawan-kawan, Para Karyawan pada Bank Danamon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 September 2019, kemudian Kuasa tersebut dicabut oleh Tergugat I selanjutnya memberikan kuasa kepada Sugito Hartono, SH., MH dan kawan-kawan, Para Advokat pada Kantor Hukum HPM Advokat & Counselor At Law, beralamat di Jalan Bangka VII.D Nomor 20 E, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Oktober 2019, sebagai Tergugat I; 2. PT. Anugerah Lestari Utama, diwakili oleh Johan Alwi Direktur, beralamat di Jalan Orpa Nomor 9 RT. 009/RW. 03 Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Jun Cai SH.,MHum dan kawan-kawan, Para Advokat pada Jun Cai & Partners, beralamat di Soho Podomoro City Lt. 23 Unit 08, Jalan Letjend S Parman Kav. 28, Grogol, Jakarta Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Oktober 2019, sebagai Tergugat II;
307158
  • Penggugat sangat patut untukdinyatakan ditolakBahwa oleh karena, perbuatan yang dilakukan Tergugat danTergugart Il dalam melakukan pembutaan dan menjalankan AktaPengalihan piutang/nak tagih (Cessie) dibenarkan berdasakanketentuan perundangundangan yakni Pasal 613 KUHPerdata,maka sangatlah tepat Tergugat memohon kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara A quo untuk menyatakansah dan berharga akta perjanjian pengalihan piutang Nomor 05,tanggal 25 Juni 2019 yang dibuat dihadapan Yoyok Riswandoyo
    ,SH., Notaris di Bekasi dengan segala akibat hukumnya danHalaman 24 dari 49 Hal.Putusan Nomor 764/Padt.G/2019/PN Jkt.Selselanjutnya sebagai akibat dari pada itu agar dapat menghukumPara Tergugat untuk patuh terhadap isi dari Akta PerjanjianPengalihan Piutang Nomor 05, tanggal 25 Juni 2019 yang dibuatdihadapan Yoyok Riswandoyo, SH., Notaris di Bekasi.7.
    Menghukum Para Penggugat untuk patuh terhadap Akta PerjanjianPengalihnan Piutang Nomor 05, tanggal 25 Juni 2019 yang dibuatHalaman 25 dari 49 Hal.Putusan Nomor 764/Padt.G/2019/PN Jkt.Selduhadapan Yoyok Riswandoyo, SH., Notaris di Bekasi dengan segalaakibat hukumnya.4.
    AnugerahLestari Utama yang dibuat dihadapan Yoyok Riswandoyo, SH., Notarisdi Bekasi, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tandaT1118;Asli dan Fotokopi Akta Perjanjian Pengalihan Piutang No. 05 tertanggal25 Juni 2019 antara PT. Bank Danamon Indonesia dan PT.
    AnugerahLestari Utama yang dibuat dihadapan Yoyok Riswandoyo, SH., Notarisdi Bekasi, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberi tandaT1119;Halaman 40 dari 49 Hal.Putusan Nomor 764/Padt.G/2019/PN Jkt.Sel120.121.122.123.124.125.Fotokopi Surat Pemberitahuan adanya Pengalihan Hak Tagih kepadaPT. Starlight Prime Thermoplas dan PT. Cipta Properti Indonesia No.
Register : 19-12-2022 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 850/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 17 Januari 2023 — ANWID GRAHA,
Terbanding/Turut Tergugat : YOYOK RISWANDOYO, SH.,
11836
  • ANWID GRAHA,
    Terbanding/Turut Tergugat : YOYOK RISWANDOYO, SH.,