Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 143/Pid.B/2021/PN Mdl
Tanggal 2 Desember 2021 — Penuntut Umum:
HERIYANTO MANURUNG, SH
Terdakwa:
DEDEK SUHENDAR LUBIS
6215
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak handphone merek OPPO A31;

    Dikembalikan kepada Muhammad Nasrib melalui Riswanni