Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RONI RISWANOR Alias RONI Bin RISMAN
31 — 14
- Menyatakan terdakwa RONI RISWANOR alias RONI Bin RISMAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I, sebagaimana dalam dakwaan Primair.
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dalam dakwaan Primair tersebut.
- Menyatakan terdakwa RONI RISWANOR alias RONI Bin RISMAN terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Terdakwa:
RONI RISWANOR Alias RONI Bin RISMAN