Ditemukan 8 data
44 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
RITJUN TASMAN vs Ny. KIMMY DEWI HIMAWAN
PUTUSANNomor 497 PK/Pdt/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikutdalam perkara :RITJUN TASMAN, bertempat tinggal di Jalan Arema No.82RT.001/002 Kelurahan Bojong, Kecamatan Rawa Lumbu, BekasiTimur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Adi Warman,SH.,MH.
Bks antara Kimmy DewiHimawan/Penggugat melawan Ritjun Tasman.e Perkara gugatan a quo telah memperoleh kekuatan hukum tetap, bahkan telahdilakukan Aanmaning/persiapan Eksekusi;e Berdasarkan pertimbanganpertimbangan seperti terurai di atas dalilperlawanan yang tidak substansial, tidak dapat melumpuhkan apalagimembatalkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap".Pertimbangan hukum tersebut di atas adalah pertimbangan hukum yang salahkarena Majelis Hakim Kasasi dalam pertimbangannya hanya
Bahwa bukti PK1 sampai dengan 7tidak bersifat menentukan karena buktibukti tersebut tidak ada hubungannya denganperkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh Ritjun Tasman tersebut adalah tidak beralasansehingga harus ditolak ;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak, maka biayaperkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepada Pemohon PeninjauanKembali ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang
Nomor 48 Tahun 2009,UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan peninjauan kembali dari : RITJUN TASMAN, tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam
63 — 31
RITJUN TASMAN VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI, KIMMY DEWI HIMAWAN
72 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku kuasahukum Ritjun Tasman ;Dalil Penggugat halaman 10 sampai 13 intinyaberkaitan dengan perbuatan melawan hukum ataskepemilikan hak atas tanah yaitu keberadaan Girik (C.2464 Persil 77), Akta Pembagian Hak Warisan (APHWNomor 11) maupun Perjanjian Jual Beli (APJB No. 182)serta Akta Jual Beli (AJB Nomor 960), oleh karena ituyang menjadi pokok dalam perselisihan adalah hakprivat/perdata seseorang tentang siapa yang berhak atasbidang tanah yang menjadi obyek perkara, antaraPenggugat, Ritjun Tasman
Tasman,gugatan wanprestasi ;e Obyek perkara perdata bantahan di Pengadilan NegeriBekasi Nomor 343/Pdt.Bth/2004/PN.Bks, antara RitjunTasman lawan Kimmy Dewi Himawan (Pemegang Hak),gugatan perlawanan terhadap putusan perkara perdataNomor 77/Pdt.G/1998/PN.Bks ;e Obyek perkara tata usaha negara di Pengadilan TataUsaha Negara Bandung Nomor 28/G/2010/PTUNBDG,antara Ritjun Tasman lawan Kepala Kantor PertanahanKota Bekasi dan Kimmy Dewi Himawan (PemegangHak/Tergugat II Intervensi) ;e Obyek perkara pidana
di Kepolisian Resor Bekasi Kota,Pelapor Ritjun Tasman ;Dimana atas gugatan perkara perdata, maupun tata usaha negara telahada putusan yang berkekuatan hukum tetap yang memenangkan pihakKimmy Dewi Himawan (Pemegang Hak), sehingga mutatis mutandisobyek perkara bukan merupakan obyek Tata Usaha Negara,sebgaimana dimaksud ketentuan pasal 2 huruf e Undang undangNomor 5 tahun 1986 Jo.
Bahwa materi Posita pada Gugatan a quo merupakan pengulangan materiPosita Penggugat pada Gugatan Tata Usaha Negara Nomor 28/G/2010/PTUN.Bdg antara Ritjun Tasman sebagai Penggugat melawan KepalaKantor Pertanahan Kota Bekasi sebagai Tergugat dan Kimmy DewiHimawan sebagai Tergugat II Intervensi, dimana Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Bandung menyatakan Gugatan Penggugattidak diterima ;1 Bahwa pemeriksaan atas Akta Pembagian Harta Warisan Nomor 11/BS/AK.01/1/82 dan Akta Pengikatan Jual Beli
(dua ribu tiga ratus dua puluh lima meter persegi), atasnama Kimmy Dewi Himawan;1 Bahwa sebagaimana telah dijelaskan diatas yakni materi Posita pada Gugatan aquo merupakan pengulangan materi Posita Penggugat pada Gugatan Tata UsahaNegara Nomor 28/G/2010/PTUN.Bdg antara Ritjun Tasman sebagai Penggugatmelawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi sebagai Tergugat dan KimmyDewi Himawan sebagai Tergugat IT Intervensi;2 Bahwa dalam persidangan Tata Usaha Negara tersebut yakni acara PemeriksaanSaksi pada
Ritjun Tasman
Tergugat:
1.Para Ahli Waris Kimmy Dewi Himawan, Yaitu Octavianus Anton S, Agustinus Andry S, Veronica Annys S
2.Naning Retnosari, S.H., pemegang protokol dari Notaris Hj. S. Kamariah Suparwo, S.H.
94 — 13
Penggugat:
Ritjun Tasman
Tergugat:
1.Para Ahli Waris Kimmy Dewi Himawan, Yaitu Octavianus Anton S, Agustinus Andry S, Veronica Annys S
2.Naning Retnosari, S.H., pemegang protokol dari Notaris Hj. S. Kamariah Suparwo, S.H.Menyatakan Tergugat (Ritjun Tasman) telah melakukan Perbuatan ingkarjanji (Wanprestasi).3. Menyatakan Batal Demi Hukum atau setidaktidaknya menyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum Perjanjian Untuk Melakukan Jual Beli No. 87tahun 1997 tanggal 29 September 1997 antara Penggugat (Kimmy DewiHimawan) dan Tergugat (Ritjun Tasman).4.
Nomor: 35 K/PDT/2000 tanggal 30 Juli 2003, pihakPenggugat (RITJUN TASMAN) yang dinyatakan telah melakukanwanprestasi terhadap KIMMY DEWI HIMAWAN (Orang tua dari Tergugat1).
Sedangkan sisanya akan dilunasi olehPenggugat dan akan dibayarkan oleh Penggugat (RITJUN TASMAN)setelah sertifikat tanah tersebut di urus oleh orang tua Tergugat danditerbitkan oleh pihak Kantor Pertanahan (Sesuai pasal 3 perjanjian).Bahwa sejak tanggal 29 September 1993 tersebut, pihak Penggugat dankeluarga telah menempati dan menggunakan tanah tersebut.. Bahwa pada tanggal 22 Desember 1997.
Bks tanggal 28Agustus 1998 yang amarnya berbunyi :MENGADILIMengabulkan gugatan Penggugat (Kimmy Dewi Himawan) untuksebagian.Menyatakan Tergugat (Ritjun Tasman) telah melakukan Perbuataningkar janji (Wanprestasi).Menyatakan Batal Demi Hukum atau setidaktidaknya menyatakantidak mempunyal kekuatan hukum Perjanjian Untuk Melakukan JualBeli No. 87 tahun 1997 tanggal 29 September 1997 antara Penggugat(Kimmy Dewi Himawan) dan Tergugat (Ritjun Tasman).Menyatakan Batal Demi Hukum atau setidaktidaknya menyatakantidak
Fotokopi Kwitansi Pengembalian/ Consignasi uang sebesar Rp.50,000.000, (lima puluh juta rupiah) tertanggal 10 September 2004kepada Ritjun Tasman (Penggugat) melalui Panitera PengadilanNegeri Bekasi, selanjutnya diberi tanda T.16;7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Tergugat , selanjutnyadiberi tanda T.I7;Menimbang, bahwa setelah suratsurat bukti tersebut diteliti dandicocokkan di persidangan, ternyata bahwa kecuali suratsurat buktibertanda T.I2.
59 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: RITJUN TASMAN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 671/Pdt/2021/PT BDG, tanggal 24 Januari 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Bks, tanggal 23 Juni 2021
RITJUN TASMANLawan1. PARA AHLI WARIS KIMMY HIMAWAN, yaitu Octavianus Anton Santoso, Agustinus Andry Santoso dan Veronica Annys Santoso,, DkkDan4. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BEKASI, Dkk
59 — 32
1A Kelurahan Bojong Rawalumbu, KecamatanRawalumbu, Kota Bekasi berdasarkan Perjanjian Jual Belitanah tanggal 18 Desember 1995, hal ini bertentangan denganfakta hukum yang tertuang dalam perkara Perdata maupunTata Usaha Negara yang pernah disampaikan Tergugat Il padapemeriksaan persiapan tanggal 4 Juni 2013, sesuai data yangada pernah menjadi obyek perkara perdata Nomor77/Pdt.G/1998/PN.Bks dan diletakkan Sita Jaminan, perkaraTata Usaha Negara Nomor 28/G/2010/PTUN.Bdg, perkarapidana dengan pelapor RITJUN
,MBA., selaku kuasa hukum RITJUN TASMAN ; b.
Dalil Penggugat halaman 10 sampai 13 intinya berkaitandengan perbuatan melawan hukum atas kepemilikan hak atastanah yaitu keberadaan Girik (C. 2464 Persil 77), AktaPembagian Hak Warisan (APHW Nomor 11) maupun PerjanjianJual Beli (APJB No. 182) serta Akta Jual Beli (AJB Nomor 960),oleh karena itu yang menjadi pokok dalam perselisihan adalahhak privat/perdata seseorang tentang siapa yang berhak atasbidang tanah yang menjadi obyek perkara, antara Penggugat,RITJUN TASMAN dan KIMMY DEWI HIMAWAN (PemegangSertipikat
Apabila dihubungkan kepentingan Penggugat dengan PerjanjianJual Beli tanggal 08 Desember 1995 dengan fakta hukumpenguasaan obyek dalam perkara Tata Usaha Negara Nomor28/G/2010/PTUN.Bdg yang menyatakan obyek dikuasaioleh Ritjun Tasman patut dipertanyakan posita Penggugat;Untuk itu.
Ritjun Tasman
Tergugat:
1.Para Ahli Waris Kimmy Dewi Himawan, Yaitu Octavianus Anton S, Agustinus Andry S, Veronica Annys S
2.Naning Retnosari, S.H., pemegang protokol dari Notaris Hj. S. Kamariah Suparwo, S.H.
264 — 38
Penggugat:
Ritjun Tasman
Tergugat:
1.Para Ahli Waris Kimmy Dewi Himawan, Yaitu Octavianus Anton S, Agustinus Andry S, Veronica Annys S
2.Naning Retnosari, S.H., pemegang protokol dari Notaris Hj. S. Kamariah Suparwo, S.H.
Terbanding/Tergugat I : Para Ahli Waris Kimmy Dewi Himawan, Yaitu Octavianus Anton S, Agustinus Andry S, Veronica Annys S
Terbanding/Tergugat II : Naning Retnosari, S.H., pemegang protokol dari Notaris Hj. S. Kamariah Suparwo, S.H.
36 — 36
Pembanding/Penggugat : Ritjun Tasman Diwakili Oleh : NUNI RAKHMAWATI, SH
Terbanding/Tergugat I : Para Ahli Waris Kimmy Dewi Himawan, Yaitu Octavianus Anton S, Agustinus Andry S, Veronica Annys S
Terbanding/Tergugat II : Naning Retnosari, S.H., pemegang protokol dari Notaris Hj. S. Kamariah Suparwo, S.H.