Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-11-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN BANGKO Nomor 73/Pid.B/2013/PN.BK
Tanggal 20 Nopember 2013 — RICO RIVANDRI bin ALIMIN
677
  • Menyatakan Terdakwa RICO RIVANDRI Bin ALIMIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TANPA IZIN USAHA PENGANGKUTAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    Menetapkan agar barang bukti berupa :- 35 (tiga puluh lima) buah gallon yang berisikan 1.155 (seribu seratus lima puluh lima liter) minyak solar yang disubsidi pemerintah, tiap gallon berisikan 33 (tiga puluh tiga) liter ;Dirampas untuk Negara.- 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther warna merah dengan Nomor Pol BD 1079 LE Nomor Rangka: MHCTBR52btc114131 Nomor Mesin: A114131 beserta 1 (satu) lembar STNK An.SOEYATNO ;Dikembalikan kepada terdakwa RICO RIVANDRI Bin ALIMIN.
    RICO RIVANDRI bin ALIMIN
    PUTUSANNomor: 73/Pid.B/2013/PN.BKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAPengadilan Negeri Bangko yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : RICO RIVANDRI Bin ALIMIN;Tempat Lahir : Bangko;Umur/tanggal lahir : 37 tahun/ 16 Maret 1976;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Pulau Rayo RT.13 Kelurahan Dusun Bangko,Kecamatan Bangko, Kabupaten
    Berkas perkara atas nama Terdakwa RICO RIVANDRI BinALIMIN beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan terdakwa RICO RIVANDRI Bin ALIMIN bersalahmelakukan tindak pidana melakukan pengangkutan tanpa izinusaha pengangkutan, melanggar Pasal 53 huruf b UU RI No.22Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana dalamdakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa RICO RIVANDRI Bin ALIMIN telah terbukti secarasah dan meyakinkan ~~ bersalah melakukan tindak pidanaPENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TANPA IZINUSAHA PENGANGKUTAN? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama (satu)tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000, (seratus jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    Menetapkan agar barang bukti berupa :e 35 (tiga puluh lima) buah gallon yang berisikan 1.155 (seribu seratus lima puluhlima liter) minyak solar yang disubsidi pemerintah, tiap gallon berisikan 33 (tigapuluh tiga) liter ;Dirampas untuk Negara.e 1 (satu) unit mobil Isuzu Panther warna merah dengan Nomor Pol BD 1079 LENomor Rangka: MHCTBRS52btc114131 Nomor Mesin: A114131 beserta 1 (satu)lembar STNK An.SOEYATNO ;Dikembalikan kepada terdakwa RICO RIVANDRI Bin ALIMIN.6.
Register : 12-12-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 12-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 62/Pid.Sus/2013/PT JMB
Tanggal 23 Januari 2014 —
Terbanding/Terdakwa : RICO RIVANDRI bin ALIMIN
6720

  • Terbanding/Terdakwa : RICO RIVANDRI bin ALIMIN
Register : 21-12-2015 — Putus : 27-01-2016 — Upload : 14-09-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3819/Pdt.G/2015/PA.Cbn
Tanggal 27 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • LW, Lakilaki lahir di Bogor tanggal 05 Februari 1995 Derddy Gasriel Rivandri LW, Lakilaki lahir di Bogor tanggal 19 Juli 1999 Delddy Andrean R.