Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DEVANO RIVOANDHA ANGELO
12 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa Devano Rivoandha Angelo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak memakai masker " ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.
Terdakwa:
DEVANO RIVOANDHA ANGELO