Ditemukan 49 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN MALANG Nomor 343/Pid.B/2018/PN Mlg
Tanggal 21 Nopember 2018 — AGUS RIWAHYUDI
8538
  • Agus Riwahyudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan Surat sebagaimana dakwaan pertama;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang
    AGUS RIWAHYUDI
    AGUS RIWAHYUDI (lurahBuring) sejak pembebasan tanah yang dibeli oleh PT.
    AGUS RIWAHYUDI namun setelahada permasalahan baru kenal dan menjabat sebagai lurah di kel. BuringKec. Kedung Kandang, Kota Malang. Bahwa pada tanggal 01 Nopember 1990 PT.
    Agus Riwahyudi, dkk antara lain :1. AGUS RIWAHYUDI (Selaku Lurah Buring);2. SRI HARTATIK (Carik/Sekdes);3. MISLAN (Office Boy Kelurahan Buring yang namanya dipalsukansebagai ahli waris);4. Alm. ELANG HEDRADI (Staf PT. Sapta Tunggal Surya Abadi);5. NANIK ENDRAWATI / SUPARMI, S.E. (Kasir PT. Sapta TunggalSurya Abadi, sudah keluar);6. ZAINAL ARIFIN (Mantan Satpam PT. Sapta Tunggal Surya Abadi);7. SAIMAN (orang kepercayaan PT. Sapta Tunggal Surya Abadi untukpembebasan Lahan).
    AGUS RIWAHYUDI kenal sejaktahun 2014 dan saat itu menjabat sebagai lurah Buring kec. KedungKandang Malang.Bahwa saksi bekerja sebagai Notaris yang berkantor di JI. KH.
    Agus Riwahyudi, selaku subyek hukum, dimana Terdakwa yang di hadapkan ke muka persidangan tersebut, ternyatabersesuaian identitasnya dengan identitas Terdakwa yang tercantum dalamsurat dakwaan Penuntut Umum, yang ternyata juga diakui benar adanya olehTerdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karenanya unsur ini telah terpenuhi;2.
Register : 04-03-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN DUMAI Nomor 93/Pid.Sus/2022/PN Dum
Tanggal 14 April 2022 —
Terdakwa:
RIWAHYUDI Als YUDI Bin GIMIN
1820
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Riwahyudi als Yudi Bin Gimin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Riwahyudi als Yudi Bin Gimin oleh karena itu dengan pidana penjara selama

    Terdakwa:
    RIWAHYUDI Als YUDI Bin GIMIN
Register : 09-08-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 112/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 9 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Hezekieli Daeli Alias Paaze
104
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Hezekieli Daeli Alias Paaze
Register : 15-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 106/Pid.C/2023/PN Plw
Tanggal 15 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Hendri Rumahorbo Alias Hendri
2923
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Hendri Rumahorbo Alias Hendri
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 33/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Dedi Kurniawan Zai Alias Dedi
106
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Dedi Kurniawan Zai Alias Dedi
Register : 06-09-2024 — Putus : 06-09-2024 — Upload : 09-09-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 126/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 6 September 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Karya Alias Karya Bin Siyok Alm
1612
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Karya Alias Karya Bin Siyok Alm
Register : 09-08-2024 — Putus : 09-08-2024 — Upload : 12-08-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 113/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 9 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Rizal Marianus Laia Alias Ama Irwanto
1710
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Rizal Marianus Laia Alias Ama Irwanto
Register : 17-11-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 90/Pid.C/2023/PN Plw
Tanggal 17 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Jafar Bin Tohir
138
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Jafar Bin Tohir
Register : 03-05-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 8/Pid.C/2019/PN Plw
Tanggal 3 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
HOTBI RIKARDO SINAGA Als SINAGA
177
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    HOTBI RIKARDO SINAGA Als SINAGA
    Manidar, SD PaniteraPengganti; Bripka Riwahyudi..............:::::0:eseeeeeee Penyidik Atas Kuasa PenuntutUmum;Setelah sidang dibuka oleh Hakim dan dinyatakan terbuka untuk umum,Terdakwa dipanggil dan datang menghadap ke ruang sidang yang ataspertanyaan Hakim mengaku bernama:Nama lengkap : HOTBI RIKARDO SINAGA Als SINAGA;Tempat lahir : Janji Natogu (Sumut);Umur/Tanggal lahir : 27 Tahun/25 Mei 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Sepakat Kecamatan Pangkalan KerinciKabupaten
Register : 04-10-2024 — Putus : 04-10-2024 — Upload : 07-10-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 145/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 4 Oktober 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Ramadani Alias Rama Bin Yafirman
1714
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Ramadani Alias Rama Bin Yafirman
Register : 03-04-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 34/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 3 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Ali Basah Harahap Alias Ali
130
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Ali Basah Harahap Alias Ali
Register : 13-09-2024 — Putus : 13-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 138/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 13 September 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Baharuddin Alias Bahar Bin Aris Alm
170
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Baharuddin Alias Bahar Bin Aris Alm
Register : 17-05-2024 — Putus : 17-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 43/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 17 Mei 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Gunawan Alias Igun Bin Abu Nasir Alm
130
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Gunawan Alias Igun Bin Abu Nasir Alm
Register : 14-06-2024 — Putus : 14-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 70/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 14 Juni 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Alan Alias Alan Bin Kantan
1711
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Alan Alias Alan Bin Kantan
Register : 23-02-2024 — Putus : 23-02-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 10/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 23 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Muhammad Al Fajar Alias Fajar Bin Suryanto
1912
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Muhammad Al Fajar Alias Fajar Bin Suryanto
Register : 15-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 108/Pid.C/2023/PN Plw
Tanggal 15 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Januri Als Pakde Bin Supadi
2912
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Januri Als Pakde Bin Supadi
Register : 17-11-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 91/Pid.C/2023/PN Plw
Tanggal 17 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
1.Alaboin Pandiangan
2.Jefry Sitepu
1614
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    1.Alaboin Pandiangan
    2.Jefry Sitepu
Register : 12-07-2024 — Putus : 12-07-2024 — Upload : 16-07-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 87/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 12 Juli 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Lando Risto Nainggolan Alias Nainggolan Anak Manisaratua Nainggolan
1411
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Lando Risto Nainggolan Alias Nainggolan Anak Manisaratua Nainggolan
Register : 02-08-2024 — Putus : 02-08-2024 — Upload : 02-08-2024
Putusan PN PELALAWAN Nomor 101/Pid.C/2024/PN Plw
Tanggal 2 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIWAHYUDI
Terdakwa:
Hendri Duha Alias Ama Alfin Bin Rudi Duha
72
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    RIWAHYUDI
    Terdakwa:
    Hendri Duha Alias Ama Alfin Bin Rudi Duha
Register : 06-02-2014 — Putus : 18-08-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PA SURABAYA Nomor 897/Pdt.P/2014/PA.Sby
Tanggal 18 Agustus 2014 — PEMOHON
231
  • Bahwa selanjutnya Anang Riwahyudi Bin Abas Yakunun telah meninggaldunia pada 12 Juli 2010 karena kecelakaan;3. Selama dalam pemeliharaan/pengasuhan Pemohon, anak tersebut hidupsejahtera lahir dan batin dan tidak ada pihak lain, baik para keluargaalmarhum Anang Riwahyudi Bin Abas Yakunun maupun keluarga almarhumahserta pihak ketiga yang mengganggu gugat Pemeliharaan/pengasuhan 1tersebut;4.
    Menetapkan, mengangkat Pemohon sebagai wali dari anak pasangan suamiisteri almarhum Anang Riwahyudi Bin Abas Yakunun dengan Nensi KumiawatiBinti Madi, yang bemama:a. XXXX umur 6 tahun3. Membebankan seluruh biaya menurut hukum;4.
    XXXX, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta bertempat tinggal diXXXX, Kota Surabaya, saksi didepan sidang dibawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokonya disimpulkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengaku kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah Kakakloar Pemohon ;Bahwa saksi mengaku kenal dengan anak Pemohon yang bernama XXXX;Bahwa saksi mengetahui suami dari Pemohon yang bernama XXXXmeninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2010,Bahwa saksi mengetahui bahwa almarhum Anang Riwahyudi bin AbasYakunun
    XXXX, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan, bertempat tinggal diXXXX, Kota Surabaya, saksi didepan sidang dibawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengaku kenal dengan Pemohon, karena saksi adalah PamanPemohon ;Bahwa saksi mengaku kenal dengan anak Pemohon yang bernama XXXX;Bahwa saksi mengetahui suami dari Pemohon yang bernama XXXXmeninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2010,Bahwa saksi mengetahui bahwa almarhum Anang Riwahyudi bin AbasYakunun menikah