Ditemukan 2 data
HERLI,SH
Terdakwa:
HARTA RIYANDOS
17 — 4
- Menyatakan terdakwa HARTA RIYANDOS telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
HARTA RIYANDOS
HERLI,SH
Terdakwa:
HARTA RIYANDOS
7 — 7
- Menyatakan terdakwa HARTA RIYANDOS telah melakukan pelanggaran tindak pidana ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 I Tentang PPKM Darurat.
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah). Subsidair 3 Hari Kurungan.
Penyidik Atas Kuasa PU:
HERLI,SH
Terdakwa:
HARTA RIYANDOS