Ditemukan 2 data
1.DIKA PERMANA GINTING.SH
2.OBRIKA YANDI SIMBOLON
Terdakwa:
BAMBANG RIYONALDI
42 — 29
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Riyonaldi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan
Penuntut Umum:
1.DIKA PERMANA GINTING.SH
2.OBRIKA YANDI SIMBOLON
Terdakwa:
BAMBANG RIYONALDIMenyatakan bahwa Terdakwa BAMBANG RIYONALDI secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengambil sesuatubarang yang seluruhnya atau sebagian milik kepunyaan orang laindengan maksud untuk dimiliki secara melawan hak, yang didahului,disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan,Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 857/Pid.B/2019/PN Stbterhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan ataumempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untukmemungkinkan melarikan diri
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG RIYONALDI berupapidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,OOOO(dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutan semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa terdakwa BAMBANG RIYONALDI bersama dengan saksiERWINSYAH Als
siapa adalahsetiap orang selaku subjek pelanggaran pidana yang didakwakan, yangkepadanya dapat dipertanggungjawabkan segala perbuatannya, yangberdasarkan ketentuan dalam Pasal 44 ayat (1) Kitab UndangUndang HukumPidana dapat diketahui bahwa orang yang dipandang mampu mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya adalah orang yang sehat akalpikirannya;Menimbang, yang menjadi subjek hukum yang diajukan ke persidangankarena didakwa telah melakukan tindak pidana adalah berupa orang yaituBambang Riyonaldi
Menyatakan Terdakwa Bambang Riyonaldi telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengankekerasan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 857/Pid.B/2019/PN Stb3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
21 — 4
DENIS RIYONALDI Als.