Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1040/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 16 Nopember 2017 —
Terdakwa:
RIZKANOR als ALFI Bin M. SARIFUDIN
288
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa Rizkanor als. Alfi Bin M.

    Terdakwa:
    RIZKANOR als ALFI Bin M. SARIFUDIN
    KelurahanPengambangan Kecamatan Banjarmasin Timur KotaBanjarmasinAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa Rizkanor als Alfi Bin M. Sarifudin ditahan dalam Tahanan Rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 5 Juli 2017 sampai dengan tanggal 24 Juli 2017;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 25 Juli 2017sampai dengan tanggal 2 September 2017;3. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 12September 2017;4.
    Menyatakan terdakwa M RIZKANOR Als ALFI Bin M SARIFUDIN (Alm)bersalah melakukan tindak pidana melakukan Kekerasan terhadap Anaksebagaimana Dakwaan KESATU melanggar Pasal 80 ayat (1) UURI No 35tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak Jo Pasal 76C UURI No 35 tahun 2014 Tentang PerubahanAtas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M RIZKANOR Als ALFI Bin MSARIFUDIN (Alm) dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan;3. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;4. Menyatakan Barang bukti berupa: Ssatu bilah senjata tajam jenis belati dengan panjang sekitar 25 (dua puluhlima) sentimeterDirampas untuk dimusnahkan5.
    SARIFUDIN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (1) UURI No 35 tahun 2014Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang PerlindunganAnak Jo Pasal 76C UURI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.ATAUKEDUA Bahwa ia terdakwa RIZKANOR als ALFI Bin M. SARIFUDIN bersama dengansdr.
    SARIFUDIN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP.ATAUKETIGA Bahwa ia terdakwa RIZKANOR als ALFI Bin M.