Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 02-06-2021
Putusan PA PALU Nomor 323/Pdt.G/2021/PA.Pal
Tanggal 31 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
125
  • Menetapkan hak asuh /pemeliharaan (hadlanah) anak bernama Rizkhara Putri Ma'arif binti Ragil Ramadhan, umur 3 tahun sampai anak tersebut berumur 12 tahun

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).

    anaknya tersebut dan bertanggung jawab serta tidakmemiliki prilaku yang tercela atau sifatsifat yang dapat menggugurkan hakhadhanah seperti berprilaku buruk atau melalaikan kewajiban dan tanggungjawabnya, sebagaiman yang diatur dalam Pasal 105 ayat (1) KompilasiHukum Islam yang berbunyi: bahwa dalam hal terjadinya perceraian makapemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahunadalah hak ibunya, oleh karena itu gugatan Penggugat terhadap hak asuhanak yang bernama Rizkhara Putri Maarif