Ditemukan 4 data
Terdakwa:
SARI RIZKIANILLAH Binti Alm. KHOENDHORI
27 — 12
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Sari Rizkianillah Binti Alm Khoendhori secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terdakwa:
SARI RIZKIANILLAH Binti Alm. KHOENDHORI
TRIYONO, S.H.
Terdakwa:
BAGUS GATOT NUGROHO
47 — 25
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna biru dongker;
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) Buah CD Yang Berisikan: - File Whatsapp Video 2023-08-08 At 13.32.02.mp4, Ukuran File 2,41 Mb (2.533.887 Bytes); - File Whatsapp Video 2023-08-08 At 13.32.03.mp4, Ukuran File 2,41 Mb (2.533.887 Bytes);
- 1 (satu) Buah Historical Guest In The House List;
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy Kutipan Akta Nikah Atas Nama Bagus Gatot Nugroho Bin Sutrisno dan Sari Rizkianillah
TRIYONO, S.H.
Terdakwa:
AGNES LILIS PURWANTI
50 — 37
/li>
- 1 (satu) Buah celana pendek warna crem;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna biru dongker;
- 1 (satu) Buah CD Yang Berisikan: - File Whatsapp Video 2023-08-08 At 13.32.02.mp4, Ukuran File 2,41 Mb (2.533.887 Bytes); - File Whatsapp Video 2023-08-08 At 13.32.03.mp4, Ukuran File 2,41 Mb (2.533.887 Bytes);
- 1 (satu) Buah Historical Guest In The House List;
- 3 (tiga) Lembar Fotocopy Kutipan Akta Nikah Atas Nama Bagus Gatot Nugroho Bin Sutrisno dan Sari Rizkianillah
219 — 98
SUTRISNO dan Terdakwa II YUANA RESI ARDINASARI Binti Alm SUJITO oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Buku nikah;
- 1 (satu) buah celana jeans warna biru, 1 (satu) buah kemeja lengan panjang motif kotak-kotak warna abu-abu
Dikembalikan kepada Saksi Sari Rizkianillah;