Ditemukan 1 data
38 — 21
Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon nafkah tiga orang anak yang bernama Fahmiannur Firhayutullah, Fahim Azka Rizkilal, dan Izzatunnisa Aliani sejumlah Rp 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;