Ditemukan 1 data
29 — 8
kepada Pemohon (Dwi Narso bin Santoso.S) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Esti Indriani binti Sunaryo) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa;
- Mafkah iddah sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Nafkah seorang anak yang bernama Keyshea Aulia Rizkiyandara