Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2022 — Putus : 15-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan PN WONOGIRI Nomor 98/Pdt.P/2022/PN Wng
Tanggal 15 September 2022 — Pemohon:
1.KARDI
2.DWI ERNAWATI
6110
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah menurut hukum Penetapan Pembetulan Data Nama Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon Nomor 3312-LT-14012022-0006, tertanggal 14 Januari 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonogiri dari nama sebelumnya ARKANA HAMID RIZKULLAH dibetulkan menjadi ARKANA HAMID RIZQULLAH;