Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-10-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 236/Pid.C/2014/PN.Kbm
Tanggal 13 Oktober 2014 — RIZTIYO bin RUNI
202
  • MENGADILI :Menyatakan terdakwa anak RIZTIYO bin RUNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana meminum minuman keras tanpa izin Menjatuhkan pidana kepada terdakwa anak tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari ;Menetapkan pidana tersebut tidak akan dijalankan oleh terdakwa anak, kecuali ada perintah lain dalam putusan hakim yang menyatakan terdakwa anak bersalah melakukan kejahatan atau pelanggaran sebelum
    RIZTIYO bin RUNI
    Dalam pemeriksaan perkara ini ada barang bukti berupa (satu) botol miras jenis ciu;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kemudian menjatuhkanputusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kebumen telah menjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa anak :RIZTIYO bin RUNI,Membaca surat dakwaan beserta suratsurat bukti keterangan lainnya ;Mendengar keterangan terdakwa anak dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa anak
    SAIFUL ROSIDIN bin CHAERUDIN, Pengadilan Negeriberpendapat bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanperbuatan yang didakwakan kepadanya, oleh karena itu ia harus dipidana ;Mengingat Pasal 13 ayat (2) Perda Kebumen No. 3 Tahun 2010 tentang membawa danatau mengangkut Minuman Keras jo pasal 14 a ayat (1) KUHP dan pasalpasal lain yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI :Menyatakan terdakwa anak RIZTIYO bin RUNI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan
Putus : 13-10-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN KEBUMEN Nomor 235/Pid.C/2014/PN.Kbm.
Tanggal 13 Oktober 2014 — IRKHAM KHANAN bin AHMAD S
234
  • anak tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari ;Menetapkan pidana tersebut tidak akan dijalankan oleh terdakwa anak, kecuali ada perintah lain dalam putusan hakim yang menyatakan terdakwa anak bersalah melakukan kejahatan atau pelanggaran sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir;Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) botol miras jenis ciuDikembalikan kepada penyidik untuk dipergunakan dalam perkara lain No.236/Pid.C/2014/PN.Kbm atas nama RIZTIYO