Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor 53/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 9 Mei 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO, SH
Terdakwa:
FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN
5211
    1. Menyatakan Terdakwa Ferdi Rizuanda Als Dede Bin Armizan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Permufakatan Jahat Tanpa hak menukarkan narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan primer penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000,000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    JAMES NAIBAHO, SH
    Terdakwa:
    FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN
Register : 05-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 407/Pid.B/2019/PN Bls
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
ERIZA SUSILA, SH
Terdakwa:
FERDI RIZUANDA Alias DEDE Bin ARMIZAN
324
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ERIZA SUSILA, SH
    Terdakwa:
    FERDI RIZUANDA Alias DEDE Bin ARMIZAN
    Agama :Pekerjaan : Belum BekerjaTerdakwa Ferdi Rizuanda Alias Dede Bin Armizan ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.Penyidik sejak tanggal 3 Juli 2019 sampai dengan tanggal 22 Juli 2019Terdakwa Ferdi Rizuanda Alias Dede Bin Armizan ditahan dalam tahananrutan oleh:. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 23 Juli 2019sampai dengan tanggal 31 Agustus 2019 Terdakwa Ferdi Rizuanda AliasDede Bin Armizan ditahan dalam tahanan rutan oleh:.
    Penuntut Umum sejak tanggal 29 Juli 2019 sampai dengan tanggal 17Agustus 2019 Terdakwa Ferdi Rizuanda Alias Dede Bin Armizan ditahandalam tahanan rutan oleh:. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 5 Agustus 2019 sampai dengantanggal 3 September 2019 Terdakwa Ferdi Rizuanda Alias Dede Bin Armizanditahan dalam tahanan rutan oleh:.
    1 (Satu) buah sepeda motor Beat warna merahputin kemudian saksi mendatangi seorang lakilaki dan meminta uangRp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah) untuk membeli bahan bakar minyaknamun lelakilaki tersebut mengatakan tidak ada lalu saksi berjalan kakimasuk menuju kos pacar terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDE danmengatakan kepada terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDE sepedamotor saksi mogok; Bahwa kemudian terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDE meminjamgunting untuk membuka jok motor saksi setelah jok terbuka saksimenghembus
    dan terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDE menjawab UNTUKKITA PAKAI kemudian saksi dan terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDEmendatangi ruko tersebut dan duduk diatas 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Beat warna merah dan putih yang sedang terkunci lalu saksidan terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDE mematahkan stang motortersebut.kemudian saksi mendorong motor tersebut hingga jalan damon,lalu terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDE mencoba menghidupkansepeda motor tersebut hidup dan kemudian saksi membawa sepeda motorterdakwa
    Menyatakan Terdakwa FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZANtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FERDI RIZUANDA Als DEDEBin ARMIZAN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 26-10-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 03-04-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 544/Pid.B/2017/PN Bls
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN
5710
  • Menyatakan Terdakwa FERDI RIZUANDA ALS DEDE BIN ARMIZAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "pencurian dalam keadaan memberatkan" sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum tersebut.

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan selurunya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah hardisk Merk Spectra 1.0 TB

    - 4 (empat) buah flash disk

    Disita dari FERDI RIZUANDA ALS DEDE BIN ARMIZAN agar dikembalikan ke saksi SYUKUR Spd Bin HASAN

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)

    Penuntut Umum:
    SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
    Terdakwa:
    FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN
Register : 18-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2019/PN Bls
Tanggal 31 Juli 2019 — Terdakwa
6913
    • 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah dan Putih tanpa Plat dan lampu rem bagian belakang dengan nomor Rangka MH1JM211XHK213110 dan Nomor Mesin JM 21EE1201627 dan 1 buah kunci sepeda motor merk Honda Beat warna merah dan Putih tanpa plat Nomor dan Lampu Rem Bagian belakang denga Nomor Rangka MH1JM211XHK213110 dan Nomor Mesin JM 21EE1201627;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa Ferdi Rizuanda

    Lalu saksi berjalan kaki masuk menuju kos pacarFERDI RIZUANDA ALS DEDE dan mengatakan kepada FERDI RIZUANDAALS DEDE sepeda motor anak mogok. Kemudian FERDI RIZUANDA ALSDEDE meminjam gunting untuk membuka jok motor anak setelah jok terbukaanak menghembus tangki minyak sepeda motor lalu sepeda motor anakhidup kembali.
    Kemudian FERDI RIZUANDA ALS DEDE melihat 1 (satu) unitsepeda motor merk Honda Beat warna merah terparkir didepan ruko jalanhangtuah lalu FERDI RIZUANDA ALS DEDE mengajak anak untukmengambil sepeda motor tersebut dan anak bertanya UNTUK APA? danFERDI RIZUANDA ALS DEDE menjawab UNTUK KITA PAKAI.
    Kemudiananak dan FERDI RIZUANDA ALS DEDE mendatangi ruko tersebut danduduk diatas 1 (Satu) unit Sepeda motor merk Honda Beat warna merah danputin yang sedang terkunci lalu anak dan FERDI RIZUANDA ALS DEDEHalaman 7 dari 13 Putusan Nomor 20/Pid.SusAnak/2019/PN BIsmematahkan stang motor tersebut.kemudian anak mendorong motor tersebuthingga jalan damon, lalu FERDI RIZUANDA ALS DEDE mencobamenghidupkan sepeda motor tersebut hidup dan kemudian anak membawasepeda motor anak yang mogok lalu FERDI RIZUANDA
    Kemudian FERDI RIZUANDA ALS DEDE melihat 1 (Satu) unitsepeda motor merk Honda Beat warna merah terparkir didepan ruko jalanhangtuah lalu FERDI RIZUANDA ALS DEDE mengajak anak untukmengambil sepeda motor tersebut dan anak bertanya UNTUK APA? danFERDI RIZUANDA ALS DEDE menjawab UNTUK KITA PAKAI.
    Kemudiananak dan FERDI RIZUANDA ALS DEDE mendatangi ruko tersebut danduduk diatas 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah danputih yang sedang terkunci lalu anak dan FERDI RIZUANDA ALS DEDEHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 20/Pid.SusAnak/2019/PN BIsmematahkan stang motor tersebut.kemudian anak mendorong motor tersebuthingga jalan damon, lalu FERDI RIZUANDA ALS DEDE mencobamenghidupkan sepeda motor tersebut hidup dan kemudian anak membawasepeda motor anak yang mogok lalu FERDI RIZUANDA
Register : 20-01-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 55/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 9 Mei 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO,S .H.
Terdakwa:
MUSTAPA KAMAL Als KAMAL Bin SAPI’I (Alm)
158
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN.
  • 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna hitam.
  • Dirampas untuk dimusnahkan.
  • 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ERIK JUANDA Als JUANDA Bin SAIFUL AMRI

6.

Register : 20-01-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor TINGAT KASASI 55/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 9 Mei 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO,S .H.
Terdakwa:
MUSTAPA KAMAL Als KAMAL Bin SAPI’I (Alm)
504
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN.
  • 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna hitam.
  • Dirampas untuk dimusnahkan.
  • 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa ERIK JUANDA Als JUANDA Bin SAIFUL AMRI

6.

Register : 20-01-2023 — Putus : 09-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN BENGKALIS Nomor TINGKAT KASASI 54/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 9 Mei 2023 — Penuntut Umum:
JAMES NAIBAHO,S .H.
Terdakwa:
ERIK JUANDA Als JUANDA Bin SAIFUL AMRI
425
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa FERDI RIZUANDA Als DEDE Bin ARMIZAN.
  • 1 (satu) unit handphone merk Redmi warna hitam.
  • Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa MUSTAPA KAMAL Als KAMAL Bin SAPII (Alm).
  • 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna hitam.
  • Dirampas untuk dimusnahkan.

6.