Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-01-2012 — Upload : 30-12-2013
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1800/ Pid. B / 2011 / PN. Mks
Tanggal 26 Januari 2012 — AGUSTINUS BIN YOHANES SAMPE
729
  • Menyatakan Terdakwa I AGUSTINUS BIN YOHANES SAMPE, dan Terdakwa II HUDA BINTI ABD RAHMAN, terbukti bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak clan rneiawan hukurn menyaiahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri"2. Menghukum Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tai un clan 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanai oleh Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.