Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 12-09-2023
Putusan PN MALANG Nomor 603/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
BAMBANG WALUYO
1513
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Anak Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 7286/2008 tertanggal 28 November 2008 atas nama MUHAMMAD ZAIDAN AL-GHOZI FILLAH anak ketiga laki-laki sah dari suami istri BAMBANG WALUYO dan YUYUS ROBENTIEN (*nama yang salah) diubah/diganti menjadi