Ditemukan 2 data
12 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rodhoni Imang Suanse bin Waas) dengan Pemohon II (Nopitasari binti Gunardi) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2012 di Dusun Rojet, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2020 sejumlah Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);
60 — 21
Standar Operasional Prosedur(SOP), saat itu saksi bertanya kepada Terdakwa lalu Terdakwa menjawabpertanyaan tersebut, sebelumnya saksi membuat pertanyaan terlebih dahululalu Terdakwa menjawabnya dan langsung saksi ketik di computer;Bahwa Terdakwa dilakukan pemeriksaan di ruang Unit Reserse KriminalPolres Tanah Laut;Bahwa saksi melakukan pemeriksaan hanya 1 (satu) kali pada hari Kamistanggal 13 September 2018 dimulai pukul 09.30 WITA;Bahwa ada 9 (sembilan) orang Penyidik yakni RODI, INDRA, FERI, RIZKI,RODHONI