Ditemukan 1 data
10 — 3
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan ahli waris dari Roefiah alias Roepiah alias Rupiah Binti Ngademun alias Ngademoen yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 Oktober 2014 adalah sebagai berikut :
- Ngatmini Binti Ngademun alias Ngademoen sebagai saudara kandung;
- Nur Rochmat alias Noer Rochmad Binti Ngademun alias Ngademoen sebagai saudara kandung;
- Membebankan biaya perkara