Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 1019/Pdt.P/2021/PA.Sby
Tanggal 12 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
190
  • ROEKAYATI binti Kusen alias Koesen alias Kosen (sebagai anak kandung)
2.6. SITI KUSTINAH binti Kusen alias Koesen alias Kosen (sebagai anak kandung)
3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Djumilatun binti Ach. Djais yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 November 2010 adalah :
3.1. RAMINI binti Kusen alias Koesen alias Kosen(Anak Kandung)
3.2.
ROEKAYATI binti Kusen alias Koesen alias Kosen (sebagai anak kandung);
3.5. SITI KUSTINAH binti Kusen alias Koesen alias Kosen (sebagai anak kandung);;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);