Ditemukan 1 data
Siti Dessy Yama Roesiyanti alias Siti Dessy Yama Roesyanti
17 — 2
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil MALANG Nomor 3573-LT-13022014-0007 tanggal 18 Februari 2014 disitu tertulis telah lahir SITI DESSY YAMA ROESIYANTI anak ke enam, perempuan dari ayah SOEWADI dan Ibu ATIEK HARTATIK diubah/diganti menjadi
Pemohon:
Siti Dessy Yama Roesiyanti alias Siti Dessy Yama RoesyantiPENETAPANNomor 1457/ Pdt.P/2018/ PN MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Perdata Permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmemberikan Penetapan sebagimana terurai dibawah ini atas permohonanyang diajukan oleh :SIT DESSY YAMA ROESIYANTI alias SIT DESSY YAMA ROESYANTI.Jenis kelamin WANITA, Tempat/Tgl. lahir : MALANG, 10DESEMBER 1972, Pekerjaan , Agama ISLAM, WNI, bertempattinggal di Jl.
Bahwa Pemohon berkeinginan untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tertulis pada kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil MALANG Nomor 3573LT130220140007 tanggal 18 2 2014 disitu tertulis telah lahir SITIDESSY YAMA ROESIYANTI anak dari suami istri SOEWADI dan ATIEKHARTATIK diubah/diganti menjadi telah lahir SIT DESSY YAMAROESYANTI anak dari Suami istri SOEWADI dan ATIEK HARTATIK.
/Perkara Perdata Nomor 1457/Pdt.P/2018/PN MlgBahwa untuk keperluan tersebut pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Malang, untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil MALANG Nomor 3573LT130220140007 tanggal 18 2 2014 disitu tertulis telah lahir SITIDESSY YAMA ROESIYANTI anak dari suami istri SOEWADI dan ATIEKHARTATIK diubah/diganti menjadi telah lahir SIT DESSY YAMAROESYANTI anak dari suami
DESSY YAMA ROESIYANTI, tanggal 18 Februari2014, selanjutnya diberi tanda P3 ;Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 1080/42/X/2003 atas namaHASAN dengan SITI DESSY YAMA ROESYANTI, tanggal 13 Oktober 2013, selanjutnya diberi tanda P4 ;Surat Keterangan dari Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing,Kota Malang Nomor : 474/332/35.73.01.1007/2018 atas nama SITIDESSY YAMA ROESIYANTI, tanggal 28 November 2018, selanjutnya diberi tanda P5 ;Bukti Surat yang diajukan oleh Pemohon berupa fotocopy yang telahdiberi
Karya Barat 8 RT. 05 RW. 02 KelurahanPURWANTORO Kecamatan BLIMBING Kota MalangBahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki namanya di Akte kelahiran milik Pemohon ;Bahwa nama Pemohon dalam Akte Kelahirannya adalah SITI DESSYYAMA ROESIYANTI dan akan diperbaiki menjadi SIT DESSY YAMAROESYANTI;Bahwa Pemohon dilahirkan pada tanggal 10 Desember 1972 ;Saksi 2. HASANBahwa saksi adalah suami Pemohon ;Hal. 3 dari 8 hal./Perkara Perdata Nomor 1457/Pdt.P/2018/PN Mlg Bahwa Pemohon tinggal di JI.