Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2024 — Putus : 28-08-2024 — Upload : 29-08-2024
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 28/Pdt.P/2024/PN Tjt
Tanggal 28 Agustus 2024 — Pemohon:
NUR HAIDHA
91
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan sah pembetulan nama orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1145/Ist-1920/2007 atas nama Ahmad Tegar Pratama dari sebelumnya tertulis nama ayah TONA dan tertulis nama ibu ROHAEDA menjadi tertulis nama ayah TONEK dan tertulis nama ibu NUR HAIDHA;
    3. Menyatakan sah pembetulan nama pada Kartu Keluarga Nomor 1507051307150001 atas nama kepala keluarga Tonek dari