Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN JEMBER Nomor 365/Pid.B/2017/PN Jmr.
Tanggal 12 Juni 2017 — Terdakwa I MOH ROIKHANUR ROSID, Terdakwa II SUDIMAN dan Terdakwa III DULAJI
264
  • Menyatakan Terdakwa I MOH ROIKHANUR ROSID, Terdakwa II SUDIMAN dan Terdakwa III DULAJI, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan di tempat yang dapat dimasuki khalayak umum, sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari penguasa yang berwenang;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I MOH ROIKHANUR ROSID, Terdakwa II SUDIMAN dan Terdakwa III DULAJI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 ( empat ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Terdakwa I MOH ROIKHANUR ROSID, Terdakwa II SUDIMAN dan Terdakwa III DULAJI
    MOH ROIKHANUR ROSID,terdakwa Il. SUDIMAN dan terdakwa Ill.
    Roikhanur Rosid dkkTerdakwa yaitu Terdakwa Moh. Roikhanur Rosid dan Terdakwa Dulaji telahmelakukan perjudian kartu remi dengan menggunakan taruhan uang tanpaijin dari Pemerintah.
    Roikhanur Rosid dan Terdakwa Sudimantelah melakukan perjudian kartu remi dengan menggunakan taruhan uangtanpa ijin dari Pemerintah.
    Roikhanur Rosid dkk