Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 24-12-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 94/Pid.B/2019/PN Atb
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
CHRISMIATY SAY, SH
Terdakwa:
ROJERIO DOS SANTOS Als. ROJERIO
11240
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa ROJERIO DOS SANTOS alias Rojerio telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    CHRISMIATY SAY, SH
    Terdakwa:
    ROJERIO DOS SANTOS Als. ROJERIO
    Menyatakan terdakwa ROJERIO DOS SANTOS alias Rojerio bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP sebagaimana tersebut dalamdakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROJERIO DOS SANTOS aliasRojerio berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan ;3.
    , laluterdakwa ROJERIO DOS SANTOS alias Rojerio langsung melempar batu kearah saksi korban BENYAMIN CARLES kena pada kepala bagian samping danbatu tersebut mengenai juga kepala saksi korban YULIUS TAEK dan berdarahsaat itu saksi korban BENYAMIN CARLES turun dari motor dan terdakwaROJERIO DOS SANTOS alias Rojerio memukul lagi kepala bagian belakangsaksi korban BENYAMIN CARLES sehingga saksi korban BENYAMIN CARLESterjatuh sehingga DOMI TADAS menolong saksi korban BENYAMIN CARLESdan Saksi korban YULIUS
    TAEK menarik tangan terdakwa ROJERIO DOSSANTOS alias Rojerio dan mengatakan, ..aiin kau lempar kami darah semua inikenapa kamu pulang sudah..?
    Belu ; Bahwa terdakwa ROJERIO memukul saksi dengan tangannya ; Bahwa kejadian awalnya ialah saat saksi dan saksi DOMINIKUSTADAS alias Domi hendak mengikuti kegiatan mecel kuburan ; Bahwa saat itu di jalan terlihat ada sepeda motor yang jatuh sehinggasaksi berhenti ; Bahwa pas melihat itu tibatiba saja terdakwa ROJERIO datang marahmarah ;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 94/Pid.B/2019/PN AtbBahwa selanjutnya terdakwa ROJERIO memukul saksi ;Bahwa terdakwa ROJERIO memukul saksi dengan tangan kanannya
    DOS SANTOS alias Rojerio telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN* ;2.
Register : 27-09-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 32/Pid.B/2021/PN Kfm
Tanggal 13 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD F. I. SHABARA, S.H.
Terdakwa:
REDEMPTUS UKAT
11133
  • Talan AliasRojer dan temanteman Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojerberangkat dari rumah sekitar pukul 20.00 WITA dan sampai di tempat pesta,kemudian setelah sampai di tempat pesta sekitar pukul 21.00 WITA, lalu Saksikorban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer dan 3 (tiga) orang temantemanSaksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer Fransiskus Rojerio TalanAlias Rojer ke tempat pesta tersebut bernama Piter, Ano dan Yaret; Bahwa benar Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias
    menarikSaksi korban Fransiskus Rojerio Talan alias Rojer keluar dan berjalan ke arahsepeda motomya, lalu Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan alias Rojerkembali lagi ke dalam tenda; Bahwa benar Saksi Videntius Kofi alias Viden kembali menarik Saksi korbanFransiskus Rojerio Talan alias Rojer untuk keluar dari tenda tersebut dan saatSaksi Videntius Kofi alias Viden sedang menariknya hingga ke jalan raya, tibatiba Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan alias Rojer kembali masuk lagi kedalam tenda dan
    korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer, namun saat itu yang Saksikorban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer kenal hanya Terdakwa saja; Bahwa benar waktu itu Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojermelarikan diri ke arah kuburan dengan berlari kaki saja sedangkan sepedamotor milik Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer ditinggalkandisekitar tempat pesta tersebut;Halaman 21 dari 30 Putusan Nomor 32/Pid.B/2021/PN Kfm Bahwa benar akibat penganiayaan yang dilakukan Terdakwa
    tersebut, Saksikorban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer mengalami luka sayatan padakepala bagian kanan dan luka robek pada kepala sebelah kiri dan akibat lukaluka yang Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer alami itukemudian Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer pergi ke RumahSakit Umum Daerah (RSUD Kefamenanu) untuk mendapat pertolongansecara medis; Bahwa benar waktu itu Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojeryang menanggung biaya medis tersebut dengan membayar
    sebesar +Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan menjalani rawat jalan; Bahwa benar akibat lukaluka yang Saksi korban Fransiskus Rojerio TalanAlias Rojer alami tersebut membuat Saksi korban Fransiskus Rojerio TalanAlias Rojer tidak bisa melakukan aktifitas seharihari seperti biasa yaknimengemudikan bus trayek KefamenanuKupang selama 2 (dua) minggu,karena Saksi korban Fransiskus Rojerio Talan Alias Rojer sering merasapusing; Bahwa benar waktu itu Terdakwa dan korban Fransiskus Rojerio Talan aliasRojer
Register : 06-09-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 84/Pid.B/2021/PN Atb
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
LEHAVRE ABETO HUTASUHUT,SH
Terdakwa:
MARIANUS MULIADI MAU alias NUS
7932
  • Setelah itu saksi ROJERIO MIGUEL VIANA alias ROJER pergibertanya ke Terdakwa kenapa kasih mati listrik adik dong punya lalu terdakwamenjawab saya tidak suka dia punya suami sehingga saksi Krista Devi HoarAlias Devi menjawab dengan berkata kepada terdakwa kenapa tidak suka sayapunya suami, kalau tidak suka na keluar datang ko kita omong, mendengar halitu terdakwa langsung mendatangi rumah saksi Krista Devi Hoar Alias Devisambil berkata ini malam saya harus pukul perempuan biar saya liat dia punyasuami
    menikah dengankakak kandung Saksi / korban dan sebelumnya mereka tidak pernahbertengkar; Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi / korban mengalami lukamemar di kepala dan HERIBERTUS LUAN mengalami memar dipingang bagian kanan, dan akibat dari luka yang diderita tersebutdapat menganggu dalam pekerjaan dan aktifitas Saksi/korban seharihari karena masih sakit; Bahwa selain Saksi / Korban masih ada orang lain lagi yang melihatdan mengetahui kejadian tersebut yaitu AGUSTINUS NENO,VINSENSIA ABUK, ROJERIO
    Saat itu ROJERIO MIGUEL VIANA menegurpelaku Kenapa kasih mati listri adik dong punya saat itu Saksi /korban mau sambung baru di mama kos punya rumah terus Saksi /korban dengar Pelaku bilang saya tidak suka dia punya suami lalukorban (KRISTA DEVI HOAR Jawab Kenapa tidak suka saya punyasuami, kalau tidak suka na keluar datang ko kita omong, lalutersangka keluar dan menganiaya istri Saksi / korban (KRISTA DEVIHOAR) dan setelah dipukul istri Saksi / korban teriak minta tolong laluSaksi / korban datang
    Setelah itu saksi ROJERIO MIGUEL VIANA alias ROJERpergi bertanya ke Terdakwa kenapa kasih mati listrik adik dong punya laluterdakwa menjawab saya tidak suka dia punya suami sehingga saksi Krista DeviHoar Alias Devi menjawab dengan berkata kepada terdakwa kenapa tidak sukasaya punya suami, kalau tidak suka na keluar datang ko kita omong, mendengarhal itu terdakwa langsung mendatangi rumah saksi Krista Devi Hoar Alias Devisambil berkata ini malam saya harus pukul perempuan biar saya liat dia punyasuami
    Setelah itu saksi ROJERIO MIGUEL VIANA alias ROJERmemeluk terdakwa dari belakang dengan maksud mencegah terdakwa untukkembali menganiaya saksi Krista Devi Hoar Alias Devi tetapi terdakwa berontak danmengambil sebuah batu dengan ukuran kurang lebin segenggaman tangankemudian melempar ke arah saksi Heribertus Luan dan mengenai pinggang bagiankanan saksi Heribertus Luan yang menyebabkan luka memar ;Menimbang, bahwa akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwaMarianus Muliadi Mau Alias Nus,
Register : 26-07-2013 — Putus : 02-08-2013 — Upload : 24-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 239/PID/2013/PT DKI
Tanggal 2 Agustus 2013 — Pembanding/Terdakwa : Elpidio Rema Amaral Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : Ris Haryanto als Ari Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : MAECEL CARLOS KILI KILI Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : ROJARIO SOARES EMERA Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : ALEXANDER MARTINS TIMOR TIMOR Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : TITO LEMBUS LIQURA TIM TIM Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : BADRUL Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : JOAD MADERA ALS AHMAD DEDI SURYANI BIN PEDRO SOARES Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : ASTU ALS AGIL BIN UMAR Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Pembanding/Terdakwa : AMERICO MIGUEL ARAUJO ALS MIGI DILI Diwakili Oleh : Elpidio Rema Amaral
Terbanding/Jaksa Penuntut : BEBRY, SH
10047
  • Penetapan penahanan oleh Plt Wakil Ketua Pengadilan TinggiJakarta tanggal 9 Juli 2013 Nomor : 1369/Pen.Pid/2013/PT.DKI sejak 05Juli 2013 s/d 3 Agustus 2013 ;Terdakwa IV:Nama Lengkap : ROJERIO SOARES;Tempat Lahir : EmeraUmur/Tanggal lahir : 9 April 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : IndonesiaTempat Tinggal : Kodim 1605 Belu Rt.010/004 Kel Tenuknik Kec.KotaAtabua Nusa Tenggara Timur/Kemang Barat No.9Jakarta Selatan ;Agama : Katolik ;Pekerjaan : SecurityPendidikan : SMPTerdakwa ditahan