Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Dana Romandana
87 — 34
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Dana Romandana, Pratu NRP, 31190460130198 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Desersi dalam waktu damai".
Menetapkan barang bukti berupa surat:
Terdakwa:
Dana Romandana
NURHADIANTO, SH.
Terdakwa:
Cucuk Suharmono Bin Sudarsono
49 — 0
lain dalam Putusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebelum berakhirnya masa percobaan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit K-2736-XQ;
- 6 (enam) buah uang tunai sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah tas;
- 1 (satu) bendel slip setoran;
Dikembalikan kepada saksi Andi Moi Romandana