Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 263/Pid.Sus/2021/PN Gpr
Tanggal 16 September 2021 —
Terdakwa:
ARGA ROMANDILA Bin HADI SUPRAYITNO
250
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arga Romandila Bin Hadi Suprayitno tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primer Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa Arga Romandila Bin Hadi Suprayitno dari Dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Arga Romandila Bin Hadi Suprayitno telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana <

    Terdakwa:
    ARGA ROMANDILA Bin HADI SUPRAYITNO