Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ROMDHOH BIN JURAIMI
42 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ROMDHOH Bin JURAIMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaROMDHOH Bin JURAIMI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan
,M.H
Terdakwa:
ROMDHOH BIN JURAIMI