Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 654/Pid.Sus/2016/PN Mlg
Tanggal 23 Januari 2017 — FADHAN RONADIAN als A AN Bin RUDI HARTONO
322
  • Menyatakan terdakwa- FADHAN RONADIAN als AAN bin RUDI HARTONO ;telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjual, menjadi perantara atau menyerahkan narkotika gol.12. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FADHAN RONADIAN als AAN bin RUDI HARTONO dengan pidana penjara selama 5(lima\) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,-(satu milyard rupiah) atau jika tidak dibayar diganti penjara selama 1(satu) bulan ; 3.
    FADHAN RONADIAN als A AN Bin RUDI HARTONO