Ditemukan 1 data
47 — 7
M E M U T U S K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara (Rosalaniah binti Alpin) dengan (Rafiie bin Mukmin) yang dilaksanakan pada tanggal 05 April 1994 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.105.000,00 (dua juta serratus lima ribu rupiah);