Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 09-07-2021
Putusan PA KANDANGAN Nomor 225/Pdt.G/2021/PA.Kdg
Tanggal 7 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
244
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rosdiannoor bin Kamran Salman) terhadap Penggugat (Halimatus Sadiah binti M. Khairi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu).