Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 9/Pdt.P/2020/PN Mad
Tanggal 10 Februari 2020 — Pemohon:
ANNY ROSMANELLY
393
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan pada Akta Kelahiran Nomor 845/DP/1993 tanggal 23 Juli 1993 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil kotamadya Madiun yang semula tertulis nama Anny Rosmanelli dibetulkan menjadi Anny Rosmanelly;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari setelah penetapan tersebut