Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-11-2018 — Upload : 13-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1064 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — FRANS ERDI ROSMAWANDI, VS PT. EASTERN PEARL FLOUR MILLS
10156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi FRANS ERDI ROSMAWANDI tersebut;- Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Mks tanggal 21 Mei 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:1.
    FRANS ERDI ROSMAWANDI, VS PT. EASTERN PEARL FLOUR MILLS
    PUTUSANNomor 1064 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:FRANS ERDI ROSMAWANDI, bertempat tinggal di JalanDirgantara Lr. 9 No 7, RT 004 RW 001, Kelurahan Paropo,Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,dalam hal ini memberi kuasa kepada Andi Massaguni, S.H., dankawankawan, Para Advokat dan Pengurus Serikat KoordinatorWilayah
    denganpertimbangan bahwa lamanya penyelesaian perselisinan adalah selama 6(enam) bulan, maka upah proses ditetapkan sebesar 6 x Rp10.039.000,00 =Rp60.234.000,00 (enam puluh juta dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriMakassar dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olen Pemohon Kasasi:FRANS ERDI ROSMAWANDI
Register : 27-03-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 09-08-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Mks
Tanggal 21 Mei 2018 — Penggugat:
FRAN ERDI ROSMAWANDI
Tergugat:
PT. EASTERN PEARL FLOUR MILLS
859
  • Penggugat:
    FRAN ERDI ROSMAWANDI
    Tergugat:
    PT. EASTERN PEARL FLOUR MILLS
    PUTUSANNomor 4/Pdt.SusPHI/2018/PN.MksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Makassar mengadillperkara perselisihan hubungan industrial pada tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :FRANS ERDI ROSMAWANDI, bertempat tinggal di Jalan Dirgantara Lr. 9 No. 7, RT:004 RW : 001, Kelurahan Paropo, KecamatanPanakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan,dalam hal ini memberikan kuasa kepada Adv.Andi
    Atas NamaFrans Erdy Rosmawandi Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi (PK/TR ). Asli ada pada Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi (PK/TR).Fotocopy Surat Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja KotaMakassar Kronologis PHK Sdr. Frans Erdy ( PengugatKonvensi PK/ Tergugat Rekonvensi TR) Tertanggal 3Oktober 2017.
Register : 21-02-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 796/Pdt.G/2022/PA.Tsm
Tanggal 9 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
63
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Dadan Rosmawandi bin Kusnadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Intan Ratnasari binti Enceng Anwar) di depan sidang Pengadilan Agama Tasikmalaya;
    4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah dan nafkah selama iddah kepada Termohon sejumlah Rp2.500.000,00