Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 24-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 255/Pid.B/2014/PN.Trt
Tanggal 25 Maret 2014 — Rospelita br. Hutagalung alias Mamak Lamria
214
  • Rospelita br. Hutagalung alias Mamak Lamria
    PUTUSANNomor : 255/Pid.B/2014/PN.Trt DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam terdakwa : Nama Lengkap : Rospelita br. Hutagalungalias Mamak LamriaTempat Lahir : TarutungUmur/Tanggal Lahir : 42 Tahun/ 04 April 1971Jenis Kelamin ; PerempuanKebangsaan i IndonesiaTempat Tinggal i Komplek Stadion Gg.Harmonis, Kec. Tarutung,Kab.
    PerkaraNomor PDM50/Tarut/11/2013, yang menuntut agar Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa Rospelita Br. Hutagalung telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana Penganiayaan melanggarPasal 351 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan.2 Menjatuhkan pidana terhadap Rospelita Br.
    Atas permohonantersebut Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan Pengadilan Negeri Tarutungdengan Surat Dakwaan berbentuk Alternatif oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTarutung, sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa Rospelita Br. Hutabarat Als. Mak Lamria pada hari Sabtutanggal 17 Agustus 2013 sekira pukul 15.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus tahun 2013 bertempat di Pajak Tarutung Kec.
    Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa saksi korbanmengalami saksi dan luka sesuai VeR No. 440/5457/IX/2013 atas nama saksi korbanNurhayati Munthe yang dibuat ditandatangani dokter Bobby Handoco Sihaloho, dokterpada RSU swadana Daerah Tarutung.Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHPidana;atauKEDUABahwa ia terdakwa Rospelita Br. Hutabarat Ate.
    sebelum menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa makaakan dipertimbangkan :Hal Hal yang memberatkan :e Tidak ada;Hal hal yang meringankan :e Terdakwa mengakui perbuatannya dan menyesali serta berjanji tidak akan mengulangiperbuatanya;e Terdakwa merupakan seorang ibu yang memiliki anak di bawah umur danmembutuhkan peran terdakwa sebagai ibu dalam tumbuh kembangnya;Mengingat, Pasal 351 ayat (1) KUHP dan peraturan perundangundangan lainyang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI 1 Menyatakan terdakwa ROSPELITA
Putus : 15-08-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1027/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 15 Agustus 2016 — Nama lengkap : Rospelita Br. Silitonga als Ita als Mamak Ria Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 50/14 Februari 1966 Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Binjai KM 15,5 Gang 3 Pondok X Desa SM Diski Kec.Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
275
  • Menyatakan Terdakwa ROSPELITA Br SILITONGA ALS ITA ALS MAMAK RIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROSPELITA Br SILITONGA ALS ITA ALS MAMAK RIA oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Nama lengkap : Rospelita Br. Silitonga als Ita als Mamak Ria Tempat lahir : Medan Umur/Tanggal lahir : 50/14 Februari 1966 Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Binjai KM 15,5 Gang 3 Pondok X Desa SM Diski Kec.Sunggal Kabupaten Deli Serdang Agama : Kristen Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga
    PUTUSANNomor 1027/Pid.B/2016/PN LbpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Rospelita Br.
    Menyatakan terdakwa Rospelita Br.Silitongan Als Mamak Ria, bersalahmelakukan tindak pidana Dimuka Umum Secara Bersama MelakukanKekerasan Terhadap Orang" sebagai mana diatur dan diancam pidana Pasal170 ayat (1) KUHP dalam dakwaan pertama;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Rospelita Br.Silitongan Als Mamak Riadengan pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANKesatuae Bahwa ia terdakwa ROSPELITA Br.
    Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP.Keduaono= Bahwa ia terdakwa ROSPELITA Br.
    Menyatakan Terdakwa ROSPELITA Br SILITONGA ALS ITA ALS MAMAK RIAtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana, "DIMUKA UMUM SECARA BERSAMA MELAKUKAN KEKERASANTERHADAP ORANG;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ROSPELITA Br SILITONGA ALS ITA ALSMAMAK RIA oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapbkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 21-11-2017 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 27-04-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 248/G/2017/PTUN-JKT
Tanggal 26 April 2018 — MELI HARGUITA, S.Pd : BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK)
6242
  • Ternyata Tergugat pernah memeriksa dan memutus suatuperkara a/n Rospelita yang diberhentikan sebagai PNSberdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Nomor:800/969/BKD2013 Tanggal 27 Desember 2013 TentangPemberhentian Dengan Tidak Hormat dari Bupati KabSolok.b. Kemudian PNS a/n Rospelita tersebut mengajukan upayabanding administrative/oermohonan sanggahan/gugatankepada Tergugat (Badan Pertimbangan Kepegawaian)tanggal 2 Januari 2014.Halaman 28 dari 61 halaman Putusan Nomor : 248/G/2017/PTUNJKTc.
    Bahwa isi putusan Tergugat (BAPEK) tersebut adalahmenyatakan PNS yang bernama Rospelita tidak terbuktibersalah melakukan perbuatan yang melanggar normanorma dan kehormatan serta martabat PNS dan Rospelitadikembalikan sebagai guru SD di Kabupaten Solok.d.
    Bahwa berdasarkan uraian huruf c diatas maka PNSyang bernama Rospelita tersebut kembali bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil Di Kabupaten Solok sebagai guruSD kecamatan Danau Kembar dan pada saat sekarangmenjadi guru SD 36 Cupak Kecamatan Gunung TalangKabupaten Solok.3.
    Saudari ROSPELITA dituduh melakukanpelanggaran berupa menjadi istri kedua sehingga melanggarketentuan Pasal 3 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 53Tahun 2010 dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10Tahun 1983 jo.
    Rospelita, S.Pd, NIP.19690417 200212 2 003 ; (Sesuai dengan asili) ;: Foto seorang anak sesuai pengakuan Fauzi di akunfacebooknya ; (Sesuai dengan asii) ;: Surat pernyataan dari Afriandi Caniago tanggal 10Agustus 2016 ; (Sesuai dengan asli) ;Halaman 42 dari 61 halaman Putusan Nomor : 248/G/2017/PTUNJKTMenimbang, bahwa selain mengajukan buktibukti tertulis, PihakPenggugat telah mengajukan Saksi sebanyak 2 (dua) orang yaitu NURHASMIYENTI dan NOFEMRA, yang telah didengar dan memberikan keterangan dibawah
Register : 19-12-2013 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN TARUTUNG Nomor 272/Pid.B/2013/PN.Trt
Tanggal 8 April 2014 — Nurhayati Br. Munte
528
  • sehingga terdakwa tidak dapat lewat untuk memasang tendajualan terdakwa;e Bahwa terdakwa merasa menyesal atas perbuatan terdakwa tersebut dan terdakwaberjanji tidak akan mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan bantahannya, Terdakwa Nurhayati Br.Munthe mengajukan 1 (satu) orang saksi yang dimuka persidangan yang memberikanketerangan dibawah sumpah sebagai berikut :1 ksi David Ridwan L.Tobine Bahwa yang saksi ketahui adalah mengenai perkelahian yang terjadi di antaraterdakwa dengan Rospelita
Register : 01-02-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 29/Pid.Sus/2023/PN Bks
Tanggal 21 Maret 2023 — Penuntut Umum:
R.DONNA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
RYAN EISTEN PALTY Als BILLY
120
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Akte Kelahiran dengan Nomor 3275-LT-29012020-0045 atas nama Ria Junita Nauli Simanjuntak yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Bekasi;
- 1 (satu) helai kemeja warna putih;
- 1 (satu) helai rok warna biru;
- 1 (satu) helai celana dalam warna pink;
- 1 (satu) helai bra warna babu-abu ;
Dikembalikan kepada orang tua korban yaitu saksi Rospelita Silitonga