Ditemukan 1 data
MICHAEL YUDHISTIRA LUMBAN GAOL, S.H.
Terdakwa:
Denis Novianto Bin Asnawi
233 — 145
secara pribadi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama selama 3 (tiga) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(Satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru Dengan Imei: 861461048781894 dan Imei 2 : 861461048781886 Dengan Sim Card Nomor Telepon : 081809215323;
- 1 ( Satu ) buah akun instagram atas nama dwirossella
Dikembalikan kepada Saksi Dwi Rossella